E Hibah Bansos Serang

E Hibah Bansos Serang – Sayangnya, halaman yang Anda minta tidak dapat ditemukan. Coba cari yang paling cocok atau jelajahi tautan di bawah ini:

Bandung, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memenuhi undangan untuk berpartisipasi dalam Penguatan tugas dan fungsi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM serta masyarakat…

E Hibah Bansos Serang

Jakarta, – Perbedaan waris merupakan salah satu masalah yang sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Sering kali situasi ini menyebabkan…

Img 20220106 Wa0010.jpg

Karawang, – Kanwil Kemenkumham Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melakukan kegiatan pembinaan, pengendalian dan pengawasan…

Jakarta. – Kepala Staf Komando Strategis Pasukan Cadangan Militer (Kakostrad), Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad selaku inspektur upacara…

Makassar, – Dalam upaya mensosialisasikan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi…

Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Dana Hibah Tahap Ii Pemerintah Kab. Serang 2017 (baznas)

Makassar, – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak Hadir dalam peluncuran Penguatan Tugas dan Fungsi…

Jakarta, – Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang mendukung kedaulatan rakyat, yang pada akhirnya…

Kegiatan Sholat Jum’at Warga Sumut Kemenkumham Kelas IIA Lapas Sibolga, Khatib Bawakan Sholat Prioritas dan Acara Isra Mi’raj

Pemerintah Kabupaten Solok Kembali Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Secara Virtual

Sibolga,- Dia dikenakan pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bagi keluarga narapidana (WBP) yang masih menunaikan kewajibannya untuk menjalankan ibadah…

Jakarta. – Prajurit Yonif Para Raider 432/WSJ melakukan senam darat untuk mempersiapkan diri secara fisik dan mental guna mendukung…

Jakarta, – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terpidana mati Ferdy Sambo, Jakarta, Senin 13… CILEGON, (B1) – Gugatan Hibah dan Bantuan Sosial (bansos) Kota Cilegon, yang sebelumnya diajukan Muhammad Kholid di Pengadilan Negeri Serang berhenti tanpa ada tindakan lebih lanjut. Kali ini, warga Cilegon bernama Ahmad Munji juga melakukan hal yang sama.

Kejati Banten Tahan Korupsi Dana Hibah Rp 2 Miliar

Dalam pokok gugatannya, Munji mengatakan, dalam perubahan APBD Kota Cilegon tahun 2020, Pemkot Cilegon mengalokasikan belanja untuk hibah dan

“Bila hibah dan bansos itu dibayarkan, maka ada kemungkinan terjadi benturan kepentingan dan ini bisa dimanfaatkan oleh tertuduh 1 (Ratu Ati Marliati) untuk meyakinkan masyarakat agar memilihnya pada Pilkada 9 Desember 2020.” Tuduhan Munji dalam gugatannya.

Gugatan Ahmad Munji diterima Pengadilan Negeri Serang pada Jumat (6 November 2020) dan terdaftar dengan nomor perkara: 156/Pdt.G/2020/PN.Srg.

Aplikasi Serang Open Dibuka, Pemohon Sudah Boleh Ajukan Bansos Dan Hibah Ke Pemkab

Banyak pihak yang menjadi tertuduh adalah Calon Wali Kota Cilegon saat ini Ratu Ati Marliati, Ahmad Jubaidi (Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon), Ismatullah (Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon), Teten Hertiaman (Kepala Pemuda dan Olahraga Kota Cilegon) dan Maman Mauludin (Kepala Kanwil Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Cilegon).

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ratu Ati Marliati, Agus Rahmat kepada wartawan mengatakan, esensi gugatan yang diajukan sama dengan gugatan sebelumnya.

“Aksi ini ne bis in idem. Berlanjut dengan perkara pokok yang sebelumnya dibawa ke pengadilan,” kata Agus, Minggu sore (11/8/2020).

Seluruh Pelayanan Di Dinas Sosial Gratis

Agus juga menilai laporan tersebut berimplikasi politis, apalagi laporan tersebut merupakan bukti keberhasilan salah satu pasangan calon.

Secara umum, konsep ne bis in idem adalah asas hukum yang melarang terdakwa diadili lebih dari satu kali untuk kejahatan yang sama, jika putusan bersalah atau bebas telah dijatuhkan.

Selain itu, banyak pihak yang juga menjadi tersangka, seperti Irjen Firli Bahuri (Ketua KPK), Kiagus Ahmad Badaruddin (Ketua PPATK RI), Agung Firrnan Sampurna (Ketua BPK RI), DR. Ardan Adiperdana, (Presiden BPKP RI), dan M. Tito Karnavian, (Menteri Dalam Negeri). (Baehaqi).

Pemerintah Kabupaten Serang

Hibah bansos, e form bri co id bansos penerima bpum, e form bri bansos umkm, contoh proposal hibah bansos, e form bri co id bansos, proposal hibah bansos, e form bri co id bpum bansos, hibah dan bansos